SL juga mengakui melalui saluran telpon itu, mengaku menerima kata – kata yang tak pantas dari si penelpon.
“Kamu itu Gob**k lapor polisi,bisa – bisa kamu yang dipenjara karena masalah ini .Mereka sudah menolong kok kamu laporkan.”imbuh dia seraya menyeka air matanya.
BACA JUGA : PECAH..! Video Guru SD di Lampung Timur Senam di Ruang Kantor Saat Jam Belajar, Beredar
Terpisah DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Lampung Timur akan terus mengawal kasus ini. Ibu tersebut mengadu ke kantor APKAN apa yang menimpa dirinya.
“Untuk itu Kami melalui bidang hukum Harun Al Rasyid, SH akan mendampingi dan mengawal kasus ini ke ranah Hukum agar dapat terbuka seterang – terangnya”,jelas ketua DPD APKAN Husnan Efendi.***