TULANG BAWANG – Kasus pembunuhan keji terhadap seorang wanita muda yang tengah hamil dua bulan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, akhirnya berhasil diungkap.
Korban diketahui bernama Tya Septiana (27), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu pagi (1/6/2025).
Diketahui bahwa, sebelumnya, jasad korban ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun sekitar pukul 07.30 WIB, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Penemuan ini sontak menggegerkan warga setempat.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang dengan dukungan Polda Lampung berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Pria berinisial S, yang merupakan calon suami sekaligus kekasih korban, diamankan di kediamannya pada pukul 09.00 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad Tya ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya kepada media, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku berinisial S telah ditangkap di rumahnya tadi pagi. Ia diketahui adalah calon suami dari korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Kombes Yuni.
Motif Diduga Soal Uang dan Kehamilan
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan mengarah pada konflik keuangan antara korban dan pelaku.
Korban disebut menuduh pelaku telah menggunakan uang miliknya sebesar Rp 80 juta. Situasi kian rumit lantaran korban diketahui sedang mengandung anak pelaku.
“Motif awal berdasarkan keterangan pelaku adalah karena dituduh menggunakan uang korban. Korban juga tengah hamil,” tambah Yuni.
Jenazah korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.
Sementara itu, pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Tragedi ini menambah catatan kelam kasus kekerasan terhadap perempuan, terlebih dengan pelaku yang berasal dari lingkaran terdekat korban.
Aktivis perempuan menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi penegakan hukum dan perlindungan perempuan di Indonesia.***