WAWAINEWS.ID – AB (35) Warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur, pada Minggu (19/3/2023).
Penyerahan warga desa Batu Badak ke Polres Lampung Timur itu setelah menganiaya Mad Kaman (52), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, pada Kamis (16/3/2023), pukul 15.00.
BACA JUGA: Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur
Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan, pria asal Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung itu menyerahkan diri diduga karena merasa takut.
Adapun pemicu penganiayaan itu terjadi saat AB melintas di kebun sawit, dan bertemu korban yang mengumpat dengan kata-kata kasar kepada pelaku.
Tak terima dengan ucapan itu, korban langsung memenampa pipi kiri lalu menujahkan pisau garpunya ke dada kiri korban.
BACA JUGA: Polisi Mulai Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Wartawan di Tanggamus
Tak ayal, korban tersungkur berlumuran darah. Pelakupun meninggalkan korban dan memberitahu salah seorang warga jika dirinya baru saja menujah Mad Kaman di areal kebun sawit.
Warga memberitahu pamong dan Bripka Hermansyah Kanitreskrim Polsek Waway Karya Bripka Hermansyah.