Lampung

Warga Batu Badak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Waway Karya

×

Warga Batu Badak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Waway Karya

Sebarkan artikel ini

Di TKP, warga dan petugas mendapatkan korban tergeletak dengan tubuh penuh darah. Warga lalu membawanya ke puskesmas setempat.

Sedangkan AB pelaku penganiayaan bersembunyi tak jauh dari desanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dijemput Polisi Tanpa Perlawanan, Selang 3 Jam Warga Desa Bojong Lamtim Tewas Tertembak 

“Diduga dihantui rasa takut dan berkat saran pamong dan aparat, Minggu (19/3/2023), pelaku menyerahan diri ke kepolisian.

Atas penganiayaan itu, AB dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun dan 8 bulan. (*)