LAMTIM – Dua remaja WI (16) dan SA (16) warga Kecamatan Sekampung Udik, dan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, telah diamankan Tekab 308 Polsek setempat.
Kedua Remaja tersebut diringkus petugas di rumahnya masing-masing, terkait kasus penodongan dan pembacokan di Taman Purbakala Desa Pugung Raharjo, terhadap korban Rijal Ali (17) merupakan warga desa Bojong, pada Sabtu, 25 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 WIB.
“Keduanya diringkus petugas bermula ketika pada Sabtu, 25 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 WIB, keduanya mengendarai sepeda motor menghampiri korban Rijal Ali yang sedang duduk di dalam punden di Taman Purbakala,”kata Iptu Mirga Nurjuanda,
Kapolsek Sekampung Udik, Selasa (28/7/2020).
Saat mendatangi korbannya yang merupakan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik itu, salah satu pelaku langsung meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban.
“Ditodong sedemikan rupa dengan piasu, korban kemudian langsung memegang dan menurunkan tangan tersangka ke arah bawah. Namun, setelah korban melepaskan tangannya dari tangan pelaku, tiba-tiba pelaku membacok tangan korbannya hingga luka parah,” kata dia.
Usai membacok tangan korbannya tersebut, lanjut Kapolsek, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Sekampung Udik.
“Menerima laporan dari korban, kami kemudian menurunkan Tekab 308 untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus kedua pelaku,” katanya.
Saat meringkus kedua pelaku, petugas dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat, kaos, dan celana jeans warna biru. Sementara untuk barang bukti berupa sebilah badik saat ini masih dalam pencarian petugas karena sempat dibuang oleh pelaku.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sekamung Udik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.(Kandar)
Kami Redaksi Wawai News, memohon maaf atas kekeliruan penulisan judul artikel awalnya di tulis dua warga desa Bojong pelaku penodongan dibekuk Polisi Ternyata yang benarnya adalah korban warga desa Bojong, kecamatan Sekampung Udik. Atas kekeliruan tersebut kami sebagai redaksi menghaturkan permohonan maaf. Dan terimakasih