Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahSosial

Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Terima Bantuan

×

Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Warga yang meminjam uang ke rentenir bukan mendapat pertolongan, melainkan justru mengalami kesusahan. Hal itu terjadi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Seorang warga harus bernasib nahas, setelah pinjaman awalnya Ro1, 3 juta bengkak menjadi Rp15 juta. Hingga tak mampu membayar kemudian rumahnya dirobohkan sang rentenir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun ia pun mendapat perhatian dari pemerintah Jawa Barat melalui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jumat (23/09/2022).

BACA JUGA :  Pengasuh Ponpes di Jawa Tengah Cabuli 15 Santriwatinya, Modusnya Bikin Geleng-geleng

“Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian,” kata Uu Ruzhanul.

Permasalahan Undang bermula semenjak istrinya, Sutinah meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.

Baca Juga: LaNyalla: Masih Marak Bunuh Diri Akibat Rentenir, Dampak Kemiskinan Struktural

BACA JUGA :  Pasca Gempa, Pj Gubernur Sebut Aktivitas Warga Garut Mulai Normal

Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000. Sampai saat ini Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.

Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.

Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

BACA JUGA :  Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru Melalui Program Rempang Eco-City

Baca Juga : Ngutang ke Rentenir Bengkak Jadi Rp 25 Miliar, Ineu Malah Jadi Tersangka

Hutang Undang ke rentenir yang semula ia meminjam Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350.000 per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.