Kabar DesaLampung

Warga Kampung Bandar Putih Dipatok Rp150 Ribu untuk Penambahan Daya Gardu PLN?

×

Warga Kampung Bandar Putih Dipatok Rp150 Ribu untuk Penambahan Daya Gardu PLN?

Sebarkan artikel ini

Namun saat dipastikan apakah benar penarikan dana kepada pelanggan atas perintah pihak PLN, Suwiji mengaku kurang jelas karena dirinya hanya menjalankan tugas.

Dia hanya menyebutkan katanya pihak PLN meminta dana sebesar Rp30 juta untuk penambahan gardu tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: PLN Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku Perusakan 49 Unit Gardu Listrik UID Lampung

“Kurang jelas juga, saya hanya diperintahkan oleh Pak Kadus dan Pak Carik untuk mengumpulkan uang dari warga, udah itu saya serahkan ke mereka, kemudian mereka yang menyerahkan ke pihak PLN” jelasnya.

Suwiji memaparkan, pengumpulan uang sebesar Rp150 ribu dari tiap rumah tersebut sifatnya dipatok, bukan sukarela, sehingga tiap warga harus bayar.

BACA JUGA :  Keberhasilan Performa Kemendes Tergantung Pendamping Desa

“Ini dipatok, saya juga ya bayar, bukan sukarela, nanti kita tanya lagi sama Pak Kadus dan Pak Carik untuk kejelasannya” paparnya. (*)