Tadi, sambung Andikatama, saat pertemuan dengan pihak Yayasan BKM katanya bukan mau memagar namun mau buat panggung.
BACA JUGA: Unras Kasus Dugaan Jual Beli Bingkai, BMB Desak Kejaksaan Periksa Diah Setiyawati
“Jadi si pemilik tanah ini karena mungkin merasa di abaikan oleh Pemerintah Daerah, jadi tanahnya tidak jadi di Hibahkan. Secara Hukum tetap milik Yayasan BKM. Tapi karena kepedulian Pak Nurhadi kepada masyarakat, warga tetap bisa menikmati bawahnya, itu tetap menjadi resapan air,”tegasnya.
Ketika dia (Yayasan BKM) mau melakukan pembangunan atau pembatasan, maka pengukurannya pun harus disaksikan oleh warga, Ketua Lingkungan, akibatnya karena ngukur sendiri gak tau ngukur sama siapa ukurannya beda. Karena kalau kita lihat secara kasat mata ini batasnya sudah berubah.
BACA JUGA: ATG Jasa Penyedia Art Berkompeten di Bekasi, Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran
Tanah Fasos-fasum milik warga kurang lebih ada hampir 2000 meter. Tanah yang mau dihibahkan itu rencananya 854 Meter. Penghibahan tanah itu ada tiga kali perubahan, di tahun 2017 bilang akan menghibahkan 2000 meter, di tahun 2021 tanda tangan awal itu 1000 meter namun diganti lagi menjadi 854 meter dan semua ini ada jejak digitalnya.
Diketahui bahwa lahan fasos-fasum milik warga itu sebelumnya memang sudah bentuk tandon air, si Pemilik Yayasan BKM mencoba untuk menambah supaya bisa menampung air lebih banyak.
Terkait pengurukan yang tadinya Rawa Kangkung dan warga sudah mengajukan keberatan karena lokasi itu juga resapan air.
BACA JUGA : Janji Tinggal Janji, Ganti Untung Lahan Petani Terdampak Bendung Gerak Jabung Masih Mimpi
Walaupun warga mengajukan keberatan tetap di uruk. Akhirnya pengurukan itu sampailah ke lahan warga yang akhirnya di denah ada tulisan 40 centi saluran air warga tapi pun tidak ada 40.
“Bahkan warga saya yang tinggal disitu, karena yang tadinya ada saluran air namun kini sudah ditimbun warga saya Pakde Sadiman untuk sanitasinya, mandi, nyuci baju, nyuci piring itu harus nunggu air nyeral ketanah,”paparnya.
Karena ini sudah menjadi polemik yang berkepanjangan sejak 2021, dan sering kali menjadi kericuhan antara warga dengan pihak BKM, beberapa kali terjadi gesekan, saat ini mereka berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan perhatian khusus untuk segera membantu menyelesaikan polemik terkai masalah Hibah ini.
BACA JUGA: Dana Hibah Ketua RT di Tanggamus Raib, Tapem dan PMD Bungkam
“Kalau jadi ya jadi, kalau tidak ya tidak. Kalau tidak jadi ya di ukur ulang. Lahan Fasos-fasum milik warga yang sebagai tandon air itu sengat berfungsi jika musim penghujan,”ucap dia.
“Sebab kalau banjir, yang tadinya seleher sekarang sejak tandon ini di optimalkan alhamdulillah paling sekaki bahkan semata kaki,” tegas Andikatama seraya berharap Pemerintah Kota Bekasi segera turut andil.***