WAWAINEWS.ID – Penemuan mayat yang menghebohkan warga Karawang pada Sabtu 4 Februari 2023 di pinggir Irigasi Desa Dawuan Timur, ternyata melibatkan warga Lampung Tengah.
Dari penangkapan Polres Karawang terungkap bahwa pelaku pembunuhan mayat yang dibuang di Irigasi wilayah Karawang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri tersebut DSU (38) merupakan warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara S (42) adalah suaminya adalah warga Dusun Sekar Alas Gula Asem, Kelurahan Sekar Alas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Buka Musrenbang di Sekampung Udik, Azwar: Wujudkan Rakyat Lampung Timur Berjaya
Keduanya ditangkap Polisi dari Polres Karawang di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Berdasarakan hasil penyelidikan kemudian berhasil identifikasi. Potensi tersangka yang memiliki motif pembunuhan terhadap korban. Dua tersangka yang kita tangkap yang merupakan pasutri,” Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, pada Rabu (8/2/2023).
Kapolres mengatakan bahwa korban HS merupakan warga Serpon Tangerang, dan pelaku merupakan pasangan suami isteri yang masih tetangga sendiri.
UIN Raden Intan Lampung Satu Perguruan Tinggi Keagamaan Terbaik Versi Webometrics
Dikatakan dari hasil pemeriksaan motif sakit hati (cinta segi empat). DSU merasa sakit hati korban memiliki wanita lain. Kemudian dia menceritakan kepada suaminya yang saat ini pisah ranjang. Masno rasa sakit hati juga hambatan hubungan dengan istrinya.