LAMPUNG TENGAH – Aktivitas tambang pasir ilegal yang mengeruk di tengah Way Seputih, sekitaran Jembatan Kembar Jalur Lintas Tengah, Kecamatan Buyut, Lampung Tengah, marak?
Padahal dari informasi di lapangan warga sekitar menyebutkan jika pemilik aktivitas tambang pasir di Way Seputih sebelumnya telah dipenjara diproses hukum oleh Polairud. Namun aktivitas liar itu kembali diduga ganti pemilik.
Pantauan langsung di lokasi, aktivitas tersebut berada di tengah sungai alam, bukan milik perorangan di Way Seputih. Warga saat dikonfirmasi terkait aktivitas liar tersebut terkesan ketakutan dan menolak memberi informasi.
“Warga ketakutan mas, itu yang pegang banyak orang pengamannya warga tempatan. Ada dua titik aktivitas tambang pasir liar, satunya tak jauh dari jembatan kembar tersebut,”ujar warga saat dikonfirmasi awak media 5 Mei 2025 di sekitar lokasi.
Warga setempat mengaku khawatir dengan aktivitas tersebut karena mengganggu areal lingkungan yang berdampak pada pertanian warga.
Tapi, mau protes terkait aktivitas liar itu, warga khawatir. Padahal Kepala Desa setempat pun sudah mengaku tidak setuju dan berharap segera ditertibkan.
Ia pun membenarkan bahwa pelaku aktivitas sebelumnya pernah dipenjara akibat menambang pasir tanpa izin apalagi itu di kali alam, bukan tanah milik perorangan.
Diberitakan sebelumnya bahwa ada dugaan pembiaran terkait aktivitas tambang pasir ilegal di sekitaran jembatan kembar, Jalur Lintas Tengah di Kecamatan Buyut, Lampung Tengah. Bahkan memunculkan adanya campur tangan oknum aparat yang mem-backup di lapangan.
Meski berkali-kali di protes tambang pasir tanpa mengikuti prosedur dan membuat kerusakan lingkungan tersebut, tetap dibairkan tak tersentuh.
“Ini aktivitas tambang ada yang pegang mas, mengakunya sebagai anggota dari salah satu korp. Dia ngaku sendiri saat mengenalkan diri sebagai anggota,”ungkap warga disekitar yang berjualan kepada awak media, Senin 5 Mei 2025.
Terlihat lokasi aktivitas pasir ilegal tersebut meyedot ditengah Way Seputih yang terlihat jelas dari jalan raya saat melintasi di jembatan kembar yang jadi penghubung di wilayah Buyut.
Menurut warga sekitar meski beberapa kali di protes aktivitas tetap berjalan bahkan kucing-kucingan. Bahkan terlihat bahwa akibat aktivitas penambangan tersebut terjadi abrasi pada bibir sungai.
“Aktivitas ilegal, tidak memakai prosedur tapi dibiarkan begitu saja oleh semua pihak. Harusnya jadi perhatian serius, kapan alam rusak siapa yang disalahkan, mereka menggali pasir buat keuntungan pribadi. Dampaknya petani sekitar yang merasakan,”ungkap Media dari LSM Aliansi Indonesia.
Jika dibiarkan jelasnya, maka jembatan kembar di sekitar lokasi tambang ilegal itu hanya tinggal menunggu waktu untuk ambrol akibat abrasi.
“Yang jaga itu Mas Edi, katanya anggota Marinir,”ungkap Medi menyebut nama itu sesuai pengakuan warga sekitar saat di mintai keterangan.
Medi mengaku akan melaporkan terkait keberadaan tambang pasir ilgal ke Polda Lampung. Hal lain, akan menanyakan nama Edi ke TNI AL yang disebut koordinator di lokasi tambang Pasir disekitar jembatan kembar Way Seputih.
“Kami akan koordinasi ke Pomal atau Polisi Militer TNI AL, terkait nama yang disebut warga bernama Edi sebagai anggota Marinir,”ungkap Medi.***