BEKASI – Aktivitas droping sampah dari gerobak ke armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi di kolong jembatan Jalan Baru RW 18 Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, aktivitas tersebut menyebabkan lingkungan kumuh dan menyebarkan bau tak sedap dampak dari sampah yang ada.
“Lingkungan kita jadi bau dan kumuh. Bahkan, para pengguna jalan juga terancam keselamatannya lantaran mereka beraktivitas menggunakan hampir separuh jalan,” ungkap Ketua RT 001, Turut kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Permasalah lain, kata Turut, saluran air kerap mampet oleh sampah. Menurutnya, para pihak yang beraktivitas tidak membersihkan sampah sepenuhnya setelah beroperasi.
“Kita sering kerja bakti membersihkan saluran yang tersumbat oleh sampah. Seharusnya dinas bertanggungjawab terkait hal ini,” ujarnya.
“Sebaiknya dinas cari lokasi lain saja yang aman dan tidak merugikan lingkungan,” ucap Turut dengan tegas.
Hal senada diungkapkan Ketua RW 018, Nuramin, bahwa pihaknya sering menerima aduan akibat aktivitas transit sampah di wilayahnya. Menurut Nuramin, warga meminta agar lokasi transit sampah ditutup atau dipindahkan.
“Saya sering menerima keluhan warga meminta lokasi transit sampah dipindahkan. Para Ketua RT juga sependapat tentang itu,” ungkap Nuramin.
“Dinas Lingkungan Hidup tidak boleh tutup mata atas keluhan ini. Mereka juga menerima uang kontribusi dari masyarakat mencapai puluhan juta. Jika keluhan ini tidak didengar, maka warga akan bergerak,” tandasnya. ***