TANGGAMUS – Warga Pekon Sampang Turus Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung, menolak pengadaan lampu penerangan jalan tenaga surya yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2021.
“Kami sebagai masyarakat Pekon Sampang Turus sepakat untuk menolak adanya pemasangan lampu jalan tenaga surya itu bang, selain tanpa musyawarah, harganya pun tidak sesuai dan masih banyak yeng lebih penting kebutuhan masyarakat di sini” Ungkap tokoh masyarakat setempat, Asri Udin, Sabtu (1/5/21).
Menurutnya pemesanan lampu tersebut yang di pesan oleh mantan Pj Kakon Bahri, tidak melibatkan masyarakat bahkan tanpa adanya musyawarah. Sehingga ia menduga bahwa ada keterlibatan Pendamping Lokal Desa (PLD) Nasruddin untuk meraup keuntungan pribadi dalam pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut.
Indikasinya bahwa saat musdes tidak pernah ada pengajuan dan tidak ada penganggaran untuk lampu jalan. Namun tiba tiba ada dalam anggaran menggunakan dana desa.
“Maunya kan Pendamping Nasrudin itu ngomong sebelumnya bahwa pemerintah pekon akan menganggarkan lampu jalan, tapi ini kan tidak, kami masyarakat tau-taunya ada penganggaran lampu jalan pas mereka mau memasangnya, padahal Nasrudin tau” imbuhnya
Asri menegaskan bahwa masyarakat Pekon Sampang Turus lebih memprioritaskan perbaikan jembatan yang ambruk dari pada pengadaan lampu jalan 13 titik, sedangkan harga lampu jalan tersebut melebihi harga pasaran, sebesar Rp 10 juta per unit, sementara apabila dibangunkan jembatan maka dengan dana sebesar itu sangatlah cukup.
“Waktu kami musdes bulan November 2020 lalu, tidak pernah menganggarkan lampu jalan, dan kami tidak pernah membahas masalah lampu, pendamping pekon pun tidak pernah memberi tahu sebelumnya, harganya pun tidak sesuai, masa lampu harga 2 jutaan dianggarkan oleh Pj dan pendamping sampai 10 juta per unitnya” pungkasnya.
Dalam hal itu, Kepala Pekon Sampang Turus, Marhawi membenarkan bahwa warga di pekonnya menolak pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa tersebut, bahkan sejumlah warga telah membuat berita acara penolakan, karena keinginan warga setempat memprioritaskan untuk membangun jembatan yang ambruk.
“Warga menolak pengadaan lampu jalan itu, tapi masih tetap aja di pasang, padahal itu tidak dianggarkan, dan saya udah sampaikan ke pak camat, karena APBDes yang naik juga gak kami anggarkan untuk lampu jalan itu” ungkapnya.
Marhawi menegaskan, apabila pihak suplayernya tetap melanjutkan pemasangan lampu jalan tenaga surya tersebut maka terindikasi ada pemaksaan, dan ia akan melanjutkan pelaporan ke Bupati.
“Apabila mereka tetap melanjutkan pemasangan lampu jalan itu, berarti ini pemaksaan, dan hal ini sudah saya sampaikan ke Pak Camat, apabila tidak ada solusi juga, maka saya akan tembuskan ke Bupati” tegasnya.