WAWAINEWS.ID – Warga Sekampung Udik, banyak memasang status WhatsApp terkait imbauan Lampung Timur soal larangan hiburan musik atau orgen tunggal sampai malam hari dengan batasan hanya sampai jam 18.00 WIB.
Status tersebut sepertinya dipicu oleh kejadian tewasnya warga Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga saat menyaksikan orgen tunggal hingga larut malam di Desa Purwokencono, Sekampung Udik.
Di malam yang sama juga diketahui terjadi keributan meskipun tidak ada korban jiwa di Desa Gunung Pasir Jaya pada acara yang sama pesta hajatan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam.
Warga Surya Mataram Tewas ‘Dipagas’ OTK di Orgen Tunggal Wilayah Sekampung Udik
Keributan di Gunung Pasir Jaya sepertinya dipicu oleh minuman keras hingga keributan saling lempar kursi terjadi di bawah tenda depan panggung orgen tunggal.
Sementara di Desa Purwo Kencono pada malam yang sama satu warga tewas setelah ditemukan terkapar dengan luka tusukan senjata tajam tidak jauh jaraknya dari panggung orgen tinggal.
Kekinian terlihat banyak status WhatsApp warga di wilayah Sekampung Udik mengunggah himbauan Kapolres Lampung Timur Nomor : STR/91/VIII/REN.2.3/2022 tertanggal 9 Agustus 2022.
Diketahui bahwa imbauan itu berisikan dalam rangka menghindari terulangnya kejadian Anirat KMA Pengeroyokan dan rush massa yang mengakibatkan korban jiwa di acara hiburan musik dan Orgen Tunggal malam hari KMA Seperti yang terjadi pada Senin 11 Juli 2022 di Desa Banjar Agung Sekampung Udik.
Kapolda Lampung Gelar Jumat Curhat di Pure DGM Sekampung Udik, Warga Keluhkan Soal Penculikan Anak