TANGGAMUS – Ahyan (40) meninggal dunia karena mancing ikan di laut Tanggamus, Lampung pada 25 Februari 2024.
Ahyan tercatat sebagai warga Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia karena tenggelam saat mancing ikan sekitar laut Pekon Waynipah Kecamatan Pematangsawa.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusup, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024. Korban dengan temannya memancing ke tengah laut dengan cara merendam sampai batas kedalaman semeter.
Korban ungkapnya, pada 15.00 WIB mulai tenggelam karena tidak bisa berenang. Temannya bernama Aspirudin saat itu sempat mencari korban, namun tidak ditemukan.
Setelah mencari dan korban tak ditemukan, Aspirudin akhirnya meminta pertolongan warga setempat untuk membantu mencari menggunakan perahu.
Hingga akhirnya korban ditemukan tidak jauh dan tidak lama dari posisi korban memancing.
“Keluarga korban langsung menjemputnya menggunakan ambulans pekon untuk disemayamkan dan dimakamkan. Pihak keluarga korban menolak untuk otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tandasnya.***