Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Warsimin Diganti Widiastuti Anggota DPRD Kota Bekasi

×

Warsimin Diganti Widiastuti Anggota DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Warsimin akhirnya resmi digantikan oleh Eni Widiastuti sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Bekasi Utara, Senin (4/7/2022).

Eni Widiastuti dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah melalui rapat paripurna disaksikan lansung Plt Wali Kota Bekasi Tri Adrianto sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Eni disumpah dalam agama Katolik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

PAW anggota dewan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor 161 . 3/ kep. 272/ Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

BACA JUGA :  Update Terbaru, Terdata 162 Orang Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Paripurna PAW anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut hanya terlihat dihadiri oleh 9 anggota dewan.

“Eni Widiastuti secara otomatis langsung menggantikan posisi Warsimin di Komisi IV DPRD Kota Bekasi, ” Kata Oloan Nababan Ketua Fraksi PDI Perjuangan usai paripurna pelantikan anggota PAW.

Dikatakan bahwa pergantian antar waktu Eni Widiastuti telah melalui proses mekanisme aturan berlaku. Sehingga turun keputusan dari Gubernur Jawa Barat setelah melihat fakta kelengkapan dokumentasi mekanisme yang telah ditempuh baik ditingkat satu ataupun di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Oloan Nababan, Warsimin dinyatakan tidak disiplin dalam hal internal PDI Perjuangan. Sehingga sebagai sanksi diusulkan dalam proses PAW. Namun demikian jelasnya Fraksi tetap menghormati upaya yang telah dilakukan Warsimin.

BACA JUGA :  Polsek Bekasi Utara Gagalkan Rencana Tawuran

“Kita diajarkan berdemokrasi, tentunya ada proses baik dari Partai atau kader sendiri yang telah diberikan sanksi. Dan semua telah proses yang telah ada keputusan hukum tetap baik di tingkat daerah atau di Mahkamah Agung, “tegas Oloan.

” Sekarang tentunya Fraksi berharap Eni Widiastuti bisa melaksanakan tugas partai untuk mengemban amanah rakyat di legislatif dari daerah pemilihan yakni Bekasi Utara, “imbuhnya.

Sementara Eni Widiastuti, mengaku sebagai kader PDI Perjuangan siap menjalankan amanah partai di DPRD Kota Bekasi. Soal penempatan Eni mengakui mengikuti perintah Fraksi baik di tingkat AKD maupun di komisi.***