Hukum & KriminalLampung

Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti

×

Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti

Sebarkan artikel ini
dua wartawan di Lampung Timur di persekusi dan mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan bos mafia tambang pasir ilegal baru baru ini.- foto ist
dua wartawan di Lampung Timur di persekusi dan mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan bos mafia tambang pasir ilegal baru baru ini.- foto ist

WAWAINEWS.ID – Kejadian kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi, kali ini di wilayah Kabupaten Lampung Timur dua orang wartawan dianiaya hingga di persekusi oleh bos mafia tambang pasir beserta pekerjanya.

Ironisnya kedua wartawan itu malah dilaporkan ke polisi karena dituduhan telah meresahkan warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kejadian itu dialami oleh kedua wartawan JPPOS.com atas nama Sopyanto (45) dan Rudiyanto (33). Keduanya dipukuli oleh bos mafia tambang pasir bernama Sudi dan 2 orang lainnya.

Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh mafia tambang pasir terjadi di rumah Rudiyanto di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, pada Sabtu (29/4) pukul 18.00 wib.

Uniknya lagi, usai dipukuli keduanya dipaksa ke Kantor Polsek Pasir Sakti, lalu oleh Kapolsek setempat diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Timur.

BACA JUGA :  Lagi, 10 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Laut Natuna Utara

BACA JUGA : Polisi Lakukan Olah TKP Kasus kekerasan Terhadap Wartawan di Tanggamus

Namun setelah dibawa ke Polres Lampung Timur dan tidak terbukti melakukan tindak pidana kedua wartawan kemudian dibebaskan dan di jemput oleh pihak keluarga, pada Minggu (30/4/23)

Melansir dari rada 24 terkait Kronologi terjadinya penganiayaan terhadap kedua wartawan itu sebagai berikut;

Diketahui bahwa pada 10 Juni 2022, Wartawan JPPOS mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Rejomulyo yang diprakarsai oleh anak Kepala Desa setempat sebagai pemodalnya informasi dari warga tersebut ditelusuri dan dilanjutkan dengan pemberitaan dengan judul “Diduga anak kepala Desa menjadi Bos galian C ilegal berkedok Normalisasi tanggul”

BACA JUGA : Dua Wartawan Dilaporkan UU ITE, Ketua Ajol Tanggamus: Pelapor Lagi Galau

15 Juni 2022 , Wartan JPPOS.com kembali memberitakan adanya aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Rejomulyo, kec Pasir Sakti. Lokasi tepatnya penambang mengeruk pasir di Tanggul irigasi parit 3 dengan alasan Normalisasi. Saat meliput wartawan JPPPOS.com sempat dihalangi oleh salahsatu pekerja yang dipercaya oleh Bos Tambang pasir bernama Sudi. Namun berita tetap diterbitkan dengan judul “Berkedok Normalisasi tanggul, Bisnis pertambangan pasir ilegal terkesan kebal hukum”

BACA JUGA :  Heboh penarikan uang Capai Rp3 Juta HUT RI di Pasir Sakti, Lampung Timur

18 Juni 2022 menidak lanjuti pemberitaan tentang tambang pasir berkedok Normalisasi tanggul milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) wartawan JPPOS meminta klarifikasi dari pihak PU yang menyatakan tidak ada izin dari pihak Korwil UPTD Rawa Kramat dan terbitlah berita dengan judul “Normalisasi tanggul swadaya masyarakat Pasir Sakti Diduga tidak miliki izin BBWS

19 Juni 2023 sama halnya dengan Pihak UPTD RawaKramat, Ketua RT setempat menyatakan bahwa kegiatan aktivitas tambang pasir yang diakui oleh Sudi dan MD sebagai awadaya masyarakat dibantahnya bahwa itu hanya akal akalan dari pengusaha tambang ilegal dan terbitlah berita berjudul “Penambangan pasir ilegal berkedok Normalisasi tanggul, ketua RT Andre Bohong besar itu!

BACA JUGA :  Seminggu Berjuang, Wakil Bupati Waykanan Meninggal Dunia

BACA JUGA : Polisi Temukan Bukti Permulaan Cukup dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

Menindak lanjuti pemberitaan penambang pasir ilegal di Pasir Sakti Kepolisian Polres Lampung Timur memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Namun para pengusaha tambang pasir bukanya berhenti tetapi makin marak, hingga terbitlah pemberitaan dengan judul “Polres Lamtim Di duga “pelihara” penambang pasir silica ilegal di Pasir Sakti”

Pada 21 Januari 2023 secara terang terangan Wartawan JPPOS kembali memberitakan keterlibatan anggota polisi yang membekingi penambang pasir ilegal dengan judul “Diduga Kapolsek Pasir Sakti BackingiTambang Pasir Silica ilegal”