WAWAINEWS.ID — Pertikaian yang terjadi antara wartawan gegara ‘Amplop’ di Kabupaten Mesuji berujung saling lapor ke polisi.
Diketahui pertikaian antar wartawan dipicu terkait pembagian dana publikasi pecah di penghujung tahun 2022 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Balai Desa Gedung Ram, Tanjung Raya, Mesuji, Lampung masih berproses.
Akibatnya salah satu wartawan telah melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan dirinya ke polres Mesuji dengan Nomor : STPL/522/XII/2022/SPKT/RES.MESUJI/POLDA LAMPUNG.
Ini Lampung Gaess, Wartawan Dipukul Gegara Minta Bagian ‘Amplop’
Terkait hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian saat dikonfirmasi awak media. Dia mengaku akan segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor maupun para saksi
”Undangan untuk pemeriksaan pihak-pihak sudah dikirim, besok mulai diperiksa” ujarnya Kamis (5 /1).
Tak terima lahan ditertibkan, oknum penguasa lahan ex TDA lecehkan wartawan di Sukajaya
Namun demikian tambahnya para pihak yang bertikai saling lapor. Untuk itu akan dilakukan pemeriksaan bersamaan sekaligus dengan para saksi.