WAWAINEWS.ID – Wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung diminta menjaga netralitas pemberitaan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PWRI Provinsi Lampung, Darmawan saat mengunjungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWRI Lampung Selatan waktu lalu. Ia mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: Ini Lampung Gaess, Wartawan Dipukul Gegara Minta Bagian
Darmawan mengatakan peran media dalam rangka turut mensukseskan pemilihan umum secara serentak mendatang sangat penting dan harus bisa menyajikan informasi yang bersifat edukatif.
“Tugas media ini bagaimana memberikan informasi terhadap masyarakat dan bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikat buruk, sehingga menghasilkan karya yang mampu mengedukasi pembaca” kata dia.
Darmawan menuturkan, peran media dalam mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta, pemilih maupun penyelenggara pemilu.
BACA JUGA: Profil Iptu Umbaran Wibowo Sukses Nyamar Sebagai Wartawan Selama 14 Tahun
Menurut Darmawan, media harus bisa menyajikan informasi yang mengandung nilai-nilai positif, seperti optimisme dan sejenisnya. Empat fungsi peran media yang diuraikan dalam Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, yakni informatif, edukatif, kontrol sosial, dan hiburan.
“Di tengah banjir informasi melalui media sosial, pers harus mampu menjadi penangkal dari informasi liar di media sosial, karena pers merupakan benteng terakhir yang harus menyajikan informasi akurat dan bermanfaat” tutur dia