Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Wartawan Tanya “Setoran” Arena Judi Koprok di Lamteng, Nyaris Mendapat “Pagasan” Badik dari Pengurus

×

Wartawan Tanya “Setoran” Arena Judi Koprok di Lamteng, Nyaris Mendapat “Pagasan” Badik dari Pengurus

Sebarkan artikel ini
Ibrahim pengurs arena judi koprok di acara suro, Kampung Jawa, Ara, Lamteng saat akan melakukan tusukan ke wartawan yang mengkonfirmasi setoran, Jumat malam 18 Juli 2025- foto doc

LAMPUNG TENGAH – Dunia jurnalistik kembali dihadapkan pada ancaman nyata. Seorang pria bernama Ibrahim, yang mengaku sebagai pengurus perjudian koprok, nyaris menikam (Pagas) seorang wartawan yang tengah mengkonfirmasi praktik judi terang-terangan di acara kuda kepang peringatan bulan Suro di Dusun 1, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.

Kejadian ini terjadi pada Jumat malam 18 Juli 2025 saat perayaan budaya tersebut, yang semestinya menjadi momen sakral dan penuh nilai spiritual, namun ternoda oleh praktik perjudian koprok yang marak dan dibiarkan tanpa tindakan hukum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wartawan Wawai News yang saat itu tengah melintas, mendapati empat lapak perjudian koprok beroperasi bebas di tengah keramaian. Ketika dikonfirmasi, seorang pria berinisial Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari, dengan enteng mengakui keterlibatannya.

“Ya, saya pengurusnya. Semua ada 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” ucapnya terang-terangan tanpa ragu.

Namun, yang terjadi berikutnya sungguh mengejutkan. Usai pernyataan tersebut, tak betselang lama Ibrahim justru berubah agresif dan mengancam akan menikam wartawan yang bertanya soal aliran setoran dan keterlibatan aparat.

“Gak usah aneh-aneh kamu! Kalau kamu butuh duit rokok ngomong, jangan nanya-nanya setoran. Apa pangkat kamu? Ngomong kamu!” teriak Ibrahim sembari mencabut badik dari pinggang dan berusaha menghujamian senjata tajam tersebut ke arah wartawan.

Untungnya, wartawan berhasil menghindar dan menjauh dari lokasi, menghindari tragedi lebih lanjut.

Namun Ibrahim yang dipegangi oleh beberapa orang dilokasi meronta berusaha melepaskan diri untuk mengejar wartawan dengan mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Saya beri kamu ya, cari saya, biar saya beri kamu” ancam Ibrahim.

Peristiwa ini memperlihatkan potret kelam kolusi perjudian dengan budaya dan aparat penegak hukum. Tak hanya praktik ilegalnya yang mencolok, tapi juga pengakuan adanya “jatah setoran” kepada Polsek setempat yang jika benar, sangat mencoreng institusi kepolisian.

Yang lebih mencengangkan, acara yang dibalut dalam nuansa tradisional dan spiritual seperti bulan Suro, justru dijadikan kedok untuk bisnis haram.

Ancaman penikaman terhadap wartawan bukan sekadar tindak pidana, tetapi serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Pers tak boleh dibungkam hanya karena membongkar praktik busuk yang selama ini dilindungi.***