Zona Bekasi

Wasbang Bantargebang Diduga Main Mata, Kluster Tanpa Izin Luput dari Pemantauan

×

Wasbang Bantargebang Diduga Main Mata, Kluster Tanpa Izin Luput dari Pemantauan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Maraknya pembangunan perumahan jenis kluster tanpa izin di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, luput dari pemantauan. Kinerja Wasbang dipertanyakan.

Salah satu diduga pembangunan kluster tersebut terindikasi lepas dari pengawasan UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang). Berpotensi, Pemkot Bekasi bakal kehilangan potensi retribusi/pajak dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Pelayanan Perizinan Satu Pintu di Tanggamus, Belum Maksimal

Temuan media ini di lapangan ada pembangunan perumahan jenis kluster di Ciketingudik, Bantargebang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun pembangunannya tetap berjalan.

Karta Ketua RT di kelurahan Ciketingudik dikonfirmasi terkait bangunan itu mengaku belum mengetahui terkait izin pembangunan perumahan jenis cluster tersebut.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Klarifikasi, Soal Pesta Ultah di Bogor

“Soal izin, saya ga tahu detailnya, baiknya tanyakan aja langsung ke Pemda karena mereka sudah pernah kemari untuk cek ke lapangan.”kata Karta kepada wartawan, Rabu, (2/10/202).

Baca juga: Dawam Tegur Dua Kepala Dinas Terkait Pelayanan Perizinan Bagi UMKM

Namun imbuhnya berdasarkan infromasi yang diketahuinya bahwa izinya masih dalam proses pengurusan oleh Notaris yang ditunjuk pengembang itu.

“Tapi kalau ingin lebih jelasnya lagi soal izin, tanya ke Pak Suherman orang kepercayaan dari H. Agus selaku pengembang.” ujarnya.