Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Wilayah Zona Hijau di Lampung Jadi Lima, Tanjungkarang Kuning

×

Wilayah Zona Hijau di Lampung Jadi Lima, Tanjungkarang Kuning

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,  menyatakan Kabupaten Lampung Timur, dari zona hijau kini menjadi zona kuning pandemi Covid-19.

Naiknya status kabupaten tersebut dikatakan anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, Rabu (14/7).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sehingga, Lampung yang tadinya ada enam zona hijau berkurang jadi lima daerah, yakni Waykanan, Metro, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat.

Pekan lalu, Jumat (10/7), Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan ada satu pasien positif Covid-19 di Lampung Timur.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan yang pertama di kabupaten tersebut. Pasien No.204 sempat ke BNI Cabang Wayjepara dan Kementerian Agama Lampung Timur.

Sebelumnya, kabupaten itu telah memiliki enam orang meninggal dalam status PDP (pasien dalam pengawasan) dan satu orang meninggal dalam status ODP (orang dalam pengawasan)

Sementara Kota Bandarlampung masuk kategori risiko rendah atau zona kuning penyebaran Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung, Edwin Rusli hal ini terjadi karena kasus penyebaran Covid-19 di Bandarlampung sudah mulai menurun.

“Kasus di Bandarlampung itu tidak terlalu banyak dibandingkan daerah lain di Indonesia. Bandarlampung 109 kasus kemarin itu tidak naik, dan banyak angka kesembuhan, 82 yang sembuh, yang meninggal 7,” kata Edwin Rusli, Kamis (16/7).

Sebelumnya, Bandarlampung masuk dari 200 kabupaten kota dengan risiko sedang atau oranye dalam penyerahan Covid-19 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pusat Krisis Kesehatan.

Terdapat 4 warna risiko penyebaran Covid-19. Hijau artinya tidak terpapar, kuning risiko penyebaran rendah, orange risiko penyebaran sedang dan merah risiko penyebaran tinggi.(RMOL/Kandar)