Maka dari itu Disparbud Lampung Selatan mengeluarkan imbauan larangan berenang di pantai, terutama pantai yang berpotensi terjadi ombak besar.
Kurnia Oktaviani mengimbau kepada pengunjung wisata untuk menjaga diri dan keluarga.
“Jagalah keselematan, ketertiban dan keamanan selama berwisata, awasi putra putri anda, jagalah barang bawaan Anda,” ujar Kurnia, Minggu (30/6/2024).
Pihaknya telah melarang dan mengeluarkan imbauan bahwa pengunjung dilarang berenang di pantai yang berpotensi ombak besar.
Dirinya juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Tugas membantu pencarian pengunjung tenggelam di Rio by The Beach.
“saya sudah keluarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 556/ IV.2112024. Kami bersama Damkarmat akan membantu pencarian korban tenggelam di Rio by The Beach,” katanya.***













