JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Tak sendiri, Ayu “ditemani” empat orang lainnya yang juga ikut masuk daftar tersangka sebuah formasi lengkap yang mungkin lebih rapi daripada acara yang mereka selenggarakan.
“Benar, tersangka A dan D sudah ditahan di Jakut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Tiga tersangka lainnya ditangani di tingkat Polda karena lokasi aksinya tersebar di luar Jakarta Utara seolah-olah skema penipuan ini juga punya cabang.
“Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya,” lanjut Budi, menegaskan bahwa penanganannya kini seperti gelaran acara sungguhan, minus dekorasi.
Hingga kini polisi belum membuka identitas maupun peran rinci para tersangka. Yang pasti, kelimanya diduga berperan penting dalam satu hal: membuat pasangan pengantin mengalami resepsi rasa plot twist.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, juga membenarkan penetapan tersangka.
“Ya. Sudah tersangka,” singkat Erick, seolah kasusnya sudah cukup berbicara tanpa perlu orasi panjang.
Laporan bermula saat Polres Metro Jakarta Utara menerima aduan terkait WO Ayu Puspita yang secara luar biasa menerima pembayaran lengkap, namun gagal menghadirkan hal paling mendasar dalam pesta pernikahan, yakni makanan.
“Kronologinya, WO ini sudah menerima uang untuk resepsi. Namun pada hari-H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Contoh: makanan yang harusnya ada, tidak datang,” jelas Kombes Erick, Senin (8/12).
Tanpa makanan, para tamu hanya bisa menyaksikan dua mempelai yang berpuasa sosial bukan karena tradisi, tetapi karena katering tak pernah muncul.
Sebagian korban pun melapor; sebagian lainnya mungkin masih menunggu makanan yang tak kunjung tiba.
“Menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi,” kata Erick.
Polisi kini memeriksa lebih jauh dugaan penipuan tersebut. Gelar perkara akan menentukan langkah lanjutan: apakah kasus terus berproses, atau seperti makanan yang dijanjikan tidak jadi datang.***













