InfrastrukturZona Bekasi

WOW! Anggaran Perbaikan Springkler dan Pembuatan Ground Tank di Kota Bekasi Bikin Geleng-geleng

×

WOW! Anggaran Perbaikan Springkler dan Pembuatan Ground Tank di Kota Bekasi Bikin Geleng-geleng

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan perbaikan Sprinkler dan Ground Tank di lingkungan Setda Kota Bekasi dengan anggaran tembus Rp200 juta
Pekerjaan perbaikan Sprinkler dan Ground Tank di lingkungan Setda Kota Bekasi dengan anggaran tembus Rp200 juta

BEKASI – Pekerjaan perbaikan springkler dan pembuatan Ground Tank berukuran kurang lebih 2×2 meter persegi, di lingkungan Setda Kota Bekasi tembus Rp200 jutaan. Harga itu pun dianggap fantastis mengundang pertanyaan warga.

Anggaran tersebut menimbulkan praduga ditengah masyarakat, karena dianggap berlebihan dan terlalu besar hanya untuk perbaikan sprinkler dan pembuatan ground tank.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sprinkler adalah sistem pemadam kebakaran otomatis yang berfungsi untuk memadamkan api dengan menyemprotkan air ke area yang terdeteksi kebakaran.

Sementara ground tank atau tangki bawah tanah biasanya untuk penyimpanan air (ground water tank) adalah tangki air yang berada di bawah tanah dan berfungsi untuk menampung air bersih sebelum didistribusikan.

BACA JUGA :  Diduga Ada Kongkalikong dalam Perluasan Lahan RS Swasta di Galaxi Bekasi

Tak kalah menarik, pekerjaan perbaikan dan pembuatan ground tank itu sendiri dikerjakan oleh PT Hanasi Royal Gemilang. Perusahaan itu dinilai tidak memenuhi syarat kualifikasi lantaran tidak ada tenaga ahli konstruksi, ahli K3 atau peralatan utama sebagaimana yang diwajibkan.

Woyo dan Lihin pekerjaan di lapangan saat dikonfirmasi di lokasi mengakui bahwa persyaratan tersebut tidak ada. “Tidak ada bang,” ujarnya Selasa 15 Oktober 2024.

Perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut diduga milik orang dalam Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi (bisa jadi PPK dan/atau PA).

Dugaan itu terungkap lantaran Lihin selaku pekerja di lapangan diketahui bukan bagian dari perusahaan tersebut. Ia hanya pekerja cabutan yang disuruh melaksanakan perbaikan sprinkler dan pembuatan ground tank.

BACA JUGA :  Satgas Organda, Bantu Stabilitas Kelancaran Libur Nataru di Bekasi

Dikonfirmasi terpisah Taufik, selaku PPTK membenarkan bahwa peralatan utama dan tenaga ahli dari perusahaan yang ditunjuk PT HRG tidak pernah ada dilokasi kegiatan.

“Iya benar tidak ada,”ujar Taufik sebagaimana dilansir dari Media7.

Begitu pun saat dikonfirmasi terkait harga pekerjaan yang diduga Mark Up, Taufik mengaku jika hal itu sudah mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal).

Sementara Kabag. Umum Imas Asiah, selaku PPK saat diwawancara tidak ada tanggapan.***

Sumber