Jika dimungkinkan ada pendamping Yana, maka prosedur harus ditempuh dari bawah, hingga persetujuan di DPRD.
“Saya menunggu arahan dari Mendagri, yang pasti posisi Wali Kota dulu diselesaikan, lalu Wakil Wali Kota kalau memang memungkinkan,” pungkasnya. ***