WAWAINEWS.ID – Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) bersama anak buahnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) menjadi warning keras bagi Kejari Tanggamus.
Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Adi Putra Amril, menyebutkan bahwa penangkapan oknum Jaksa di Bondowoso merupakan fenomena gunung es yang bisa terjadi di Kabupaten Tanggamus.
“Tidak menutup kemungkinan praktek oknum Jaksa di Bondowoso itu, juga terjadi di daerah lain tak terkecuali Tanggamus, hanya saja belum terungkap,”tegas Adi.
BACA JUGA : Penganiayaan Wartawan Hanya Dituntut 4 Bulan, YPPKM Berharap Hakim Memberi Rasa Keadilan
Dikatakan Oknum Jaksa terjaring OTT selalu menghiasi pemberitaan media. Seolah tidak ada jeranya. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.
Menurut Adi, Jaksa memiliki peluang menerima gratifikasi dan lainnya meski pun sistem di kantor Kejari sendiri sudah ketat. Tapi diluar, gedung Kejari siapa yang mengawasi.
“YPPKM berharap Kejari Tanggamus bisa menjaga integritas, sebagai unsur penegakan hukum. Jangan sampai kejadian di Bondowoso terjadi di Tanggamus,”ungkap Adi.
BACA JUGA : Catatan YPPKM Terkait LHP Inspektorat Tanggamus Dalam Kasus PLTS di Pematang Sawa
“Coba saja lihat soal keterbukaan kepada publik terkait kinerja, sampai dengan saat ini apa saja yang sudah dilakukan Kejari dalam menangani kasus besar di Tanggamus. Kami saja melaporkan dugaan korupsi terkait PLTS di Pematang Sawa mental,”jelas Adi.
Padahal imbuhnya, semua data LHP dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus udah lengkap. Harusnya Kejajri Tanggamus kerja, tidak diam menerima data jadi.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen.