Lampung

YPPKM Sebut OTT Kejari-Kasipidsus Bondowoso, Jadi Warning untuk Kejari Tanggamus

×

YPPKM Sebut OTT Kejari-Kasipidsus Bondowoso, Jadi Warning untuk Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanggamus
Kejari Tanggamus

BACA JUGA : YPPKM Sebut Penangguhan Penahanan Kakon Way Nipah Jadi Preseden Buruk

Keduanya dipecat dan tidak akan diberikan bantuan hukum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, kaduannya dipecat baik dari jabatan dan anggota Kejaksaan karena telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.

“Kami sudah berbicara kepada Jamwas yang bersangkutan dan diberhentikan sementara. Tapi akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah,” kata Ketut, Kamis (16/11/2023).***