WAWAINEWS – Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura. Dia sempat ditahan selama tiga jam di kantor Imigrasi Singapura sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Menanggapi pencegahan masuknya UAS ke Singapura mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra berharap Kemenlu RI aktif menghubungi pihak Singapura untuk meminta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi Ustaz Abdul Somad (UAS).
Dikatakan Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.
Yusril menjelaskan Pemerintah Singapura mempunyai kewajiban untuk menjelaskan alasannya mencegah UAS.
“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” terang Yusril.
“Namun, apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham,” imbuhnya.
Menurutnya dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap UAS dapat menimbulkan tanda tanya besar terkait dengan hubungan baik antara etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Menurut Yusril, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara.
“Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tablig dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura,” ucap dia.
Sementara itu uta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyangkal bahwa UAS dideportasi imigrasi Singapura.
Dalam penjelasannya, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.
“Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap Suryopratomo.
Ia bilang ICA enggan menjelaskan lebih detail kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak. (CNN/Mdk/SMN)