Zaiful: Pejabat Eselon Harus Menetap di Rumdis Selama Hari Kerja

Plt Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, meminta pejabat eselon mentap dan menginap di rumah dinas selama hari kerja. (Net)

wawainews.ID, Lamtim - Untuk kesekian kalinya, Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Memerintahkan para pejabat khususnya eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginap dan menetap di rumah dinas di Kecamatan Sukadana selama hari kerja.

“Saya minta seluruh pejabat di Lampung Timur mulai malam ini tetap dan menginap di Lampung Timur. Saya tidak ingin ada mobil platnya dua nomor Lampung Timur lalu lalang berangkat pagi pulang sore. Saya minta seluruh aparatur mengindahkan apa yang saya sampaikan ini karena demi kebaikan kita semua,” kata Zaiful, dalam pengarahan pada apel bulanan Korpri di halaman Kantor Bupati Lamtim, di Sukadana, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Banyak ASN di Lamtim, Ajukan Perpindahan ke Pemprov Lampung

Perintatan tersebut sudah kesekian kalinya, bahkan pada 2018 lalu, melalui vlog, di media sosial, Ia telah memerintahkan agar pejabat eselon menetap dan tinggal di Lamtim.

Selain hal itu saat memberikan pengarahan tersebut, Zaiful juga menyoroti kondisi gedung kantor bupati, rumah dinas bupati dan sejumlah gedung kantor OPD.

Zaiful menyoroti kondisi sejumlah gedung tersebut setelah melakukan sidak pada malam sebelumnya. Dimana dari hasil sidak yang dilakukannya, disamping kebersihan, juga terdapat sejumlah gedung yang kondisinya gelap karena banyak lampu yang rusak atau mati.

Zaiful meminta kepada Plh Sekkab serta Bagian Umum Pemkab Lamtim untuk segera melakukan pembenahan di sejumlah gedung tersebut.

Baca Juga: Bupati Tulangbawang, Minta Warganya Jaga Lingkungan 

“Saya minta kepada Plh Sekda dan bagian terkait yaitu kabag umum agar hal itu dibenahi, contohnya kantor bupati ini lampu di dalam kantor semuanya mati saya minta untuk segera dibenahi begitupun dengan rumah dinas dan lainnya,” pungkasnya.(Abu Umar)

Penulis:

Baca Juga