Lampung

Zona Merah, Konfirmasi Covid-19 di Tanggamus Tembus 451 Orang

×

Zona Merah, Konfirmasi Covid-19 di Tanggamus Tembus 451 Orang

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Lampung, Eka Priyanto melaporkan telah terjadi penambahan 14 kasus baru yang terkonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

“Hari ini ada 14 penambahan kasus yang terkonfirmasi Covid-19, lima kasu dari hasil tracing dan 9 kasus baru,”ungkap dr. Eka Priyanto.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan dari jumlah konfirmasi tersebut 397 dinyatakan selesai isolasi, dan angka kematian terkonfirmasi masih di 23 orang. Sementara warga dalam pantauan/pelaku perjalanan diangka 17.951.

Untuk wilayah kasus baru tersebar di beberapa wilayah kecamatan seperti Kota Agung Timur Lima orang, Kecamatan Gunung Alip, Pematang Sawah, Pugung, Gisting Kota Agung Timur.

BACA JUGA :  Walhi Minta Pemerintah dan APH Tak Lakukan Pembiaran Aktivitas Tambang Liar di Waway Karya

Saat ini wilayah Kabupaten Tanggamus sudah memasuki zona merah, Eka menegaskan bahwa Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi ini semua.

“Pemerintah membutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk melaksanakan disiplin protokol Kesehatan. Pemerintah selalu mengingatkan kita, mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,”tegasnya.

Hanya dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, ini semua dilakukan agar kita semua cepat keluar dan terbebas dari pandemi covid-19 ini.

(Sumantri)