Melalui Keppres itu juga disebutkan bahwa Hari Raya Musik Nasional bukanlah hari libur. Peringatan hari raya tersebut ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri pada tanggal 9 Maret.
Uniknya, tanggal lahir WR Soepratman sendiri tidak diketahui secara pasti. Ada yang menyebut bahwa ia lahir pada 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa WR Soepratman lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret, sebagaimana dikutip dari Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman (1988:29) yang ditulis Radix Penadi.***
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA









