Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

16 Penganut Aliran Hakekok, Diamankan Polres Pandeglang

×

16 Penganut Aliran Hakekok, Diamankan Polres Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Penganut aliran Hakekok Balaka Suta di Pandeglang diamankan polisi/Repro

PANDEGLANG – Sekitar 16 orang diduga tergabung dalam kelompok aliran sesat mengadopsi aliran hakekok diamankan Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, Kamis (11/3).

Mereka digrebek saat saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.

Menurut informasi, aksi pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah. Petugas pun langsung membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Yana Mulyana Diminta Jaga Kondusivitas Tahun Politik 2024

Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana. Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.

“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” ujar KBP Hamam diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

BACA JUGA :  Seorang Remaja di Kota Agung Terancam Hukuman Tujuh Tahun

“Dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak terhasut aliran tersebut.

“Kemudian berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan,” demikian Edy Sumardi