Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Bentrok Antar Ormas di Bekasi, Dua Anggota FBR Akhirnya Meninggal

×

Bentrok Antar Ormas di Bekasi, Dua Anggota FBR Akhirnya Meninggal

Sebarkan artikel ini

BEKASI –  Bentrok antar Ormas yang terjadi Kamis dinihari (21/1/2021) lalu, akhirnya memakan korban jiwa. Dua anggota FBR, sebelumnya mengalami luka parah oleh benda tajam dan tumpul dikabarkan meninggal dunia.

Polisi dari Polresta Metro Kota Bekasi telah mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Ormas FBR meninggal dunia. Bentrok antar dua ormas dari FBR dan kelompok Tani Kei terjadi di Cafe Saurma jalan KH. Nor Alie Kalimalang Jakasampurna.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bentrokan tersebut menyebabkan Nofian (30) dan Ericson( 18) mengalami luka berat dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun sehari kemudian korban diketahui meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

“Dua orang berhasil diamankan polisi, barang buktinya adalah rekaman CCTV dan baju korban, kemudian motif yang melatarbelakangi kejadian ini adalah saingan terkait dengan pengamanan,” ungkap Kombes Pol. Aloysius, Kapolres Metro Bekasi Kota dalam konfrensi pers, Senin (25/1/2021).

Dikatakan bentrokan karena salah faham dengan korban dan menyebabkan terjadinya keributan di luar cafe (Parkiran Ruko Rodaling) sehingga terjadi Korban jiwa.

Dua tersangka berinisial TAS (39) dan A yang merupakan pelaku pengeroyokan dijerat pasal 170 KUHP ayat (3)secara bersama melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polsek Bekasi Kota dan pembuatan LP baru akan dilakukan menunggu pihak Keluarga yang masih berada di rumah sakit,” tambahnya.

Polisi telah menyita pakaian korban yang masih terdapat bercak darah, senjata tajam milik pelaku diduga digunakan dalam keributan dan pelaku diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat melakukan aksinya, kedua tersangka diketahui dalam keadaan mabuk. Korban yang saat itu tertidur dipukul menggunakan benda tumpul oleh para tersangka.

Kejadian serupa juga pernah terjadi bentrokan antar kelompok ormas di Kota Bekasi. Ini adalah kasus yang kesekian kalinya yang melibatkan ormas di Kota Bekasi.

(Budi)