KOTA BEKASI – Setelah sempat bertahun-tahun dicap sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) “mandek”, PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi kini resmi bangkit dari keterpurukan. Perusahaan energi milik daerah ini akhirnya mencatatkan kinerja positif dan mulai memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat meninjau aktivitas operasional Sumur Jatinegara 1 yang dikelola bersama KSO antara PT Migas, Foster Oil & Energy, dan Pertamina di Kecamatan Jatisampurna, Selasa (15/7/2025).
“Saat saya menjabat Plt Wali Kota pada 2022, kondisi PT Migas masih defisit parah. Pendapatan hanya cukup untuk bayar utang karyawan dan pihak ketiga. Tapi mulai akhir 2022, tren berubah. Dan hari ini, PT Migas resmi membuktikan bahwa BUMD bisa untung, bahkan menyumbang PAD,” kata Tri.
Salah satu langkah strategis yang diakui Tri adalah renegosiasi bagi hasil dengan mitra swasta Foster Oil & Energy (FOE). Jika sebelumnya pembagian hanya 10 persen untuk PT Migas, kini naik menjadi 20 persen tanpa menambah beban investasi ataupun operasional.
Capaian ini tidak hanya simbolik. Berdasarkan hasil RUPS tahun buku 2024, PT Migas berhasil mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Rinciannya:
- Rp300 juta pada 2023
- Rp1,1 miliar pada 2024
- Rp2,3 miliar di tahun berjalan (2025)
“BUMD lain seharusnya bisa mencontoh ini. PT Migas sebelumnya dianggap beban daerah, tapi sekarang justru menyumbang dan mandiri. Ini lompatan besar,” ujar Tri bangga.
Keberhasilan ini juga mengantarkan Kota Bekasi resmi tercatat sebagai daerah penghasil migas, membuka peluang besar terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Dari kerja sama ini, kita proyeksikan akan ada Rp50 miliar dividen hingga 2035. Belum lagi DBH migas sebesar Rp160 miliar dari Kementerian Keuangan yang akan langsung memperkuat APBD,” terang Apung Widadi, Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi.
Apung juga menambahkan, penyertaan modal sebesar Rp3,1 miliar yang disalurkan sejak 2009 oleh Pemkot Bekasi telah resmi dikembalikan. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan tak hanya bangkit, tapi juga mulai berkontribusi secara fiskal.
Wali Kota Tri juga menyatakan dukungan terhadap rencana perluasan lahan di area Sumur Jatinegara 1. Namun, ia menegaskan agar perluasan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga, mengingat sumur migas berada di tengah pemukiman padat.
“Jaga keamanan dan kenyamanan warga. Pastikan program CSR disalurkan, dan data rumah warga yang layak direhab dimasukkan ke program Rutilahu,” tegasnya.
Tri juga meminta peran aktif camat dan lurah dalam menginventarisasi kebutuhan warga yang terdampak secara sosial maupun lingkungan.
Tidak puas hanya bermain di kandang sendiri, PT Migas juga mulai menyusun langkah ekspansi. Tahun ini, mereka akan mengikuti lelang sumur gas di luar wilayah Bekasi, sebagai upaya memperluas portofolio bisnis energi.
“Ini sesuai RKAP 2024 hasil rekomendasi Pemkot dan DPRD. Kami sedang menjajaki kerja sama baru di luar daerah. Doakan agar lancar dan membawa nilai tambah lebih besar untuk Bekasi,” kata Apung.
Dalam pengelolaan ini, PT Migas juga mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, demi memastikan aspek legal, bisnis, dan tata kelola tetap transparan dan profesional.***