WAWAINEWS – Sebanyak 187 pasangan Itsbat Nikah oleh Kementerian Agama Kota Bekasi mengikuti Hajat Keren Orang Bekasi, pada Minggu (4/12/2022).
Hajat Keren orang Bekasi tersebut dirangkai dalam giat Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Kota Bekasi, digelar untuk memberikan kesempatan kepada para pasangan Itsbat Nikah memeriahkan pernikahannya.
BACA JUGA: Sikok Bagi Duo, Pemuda Menikahi Dua Gadis di Lampung, Ini Ceritanya!
Hajat Keren Orang Bekasi itu adalah kelanjutan dari itsbat Nikah untuk para warga yang ingin memiliki kepastian hukum dan tercatat di Kementerian Agama Kota Bekasi.
Para pasangan tersebut sebelumnya telah resmi menjadi melaksanakan akad yang sah setelah menjalani proses nikah massal pada Jumat, 02 Desember 2022 di Graha Hartika Wulan Sari.
187 Pasangan nikah membawa saksi dan wali dan melangsungkan pernikahan di depan hakim dari Pengadilan Agama. Saat ini mereka telah memiliki surat bukti nikah yang tercatat di Catatan Sipil maupun kantor Urusan agama masing masing Kecamatan.
BACA JUGA: Dahsyatnya Magnet Politik Anies Pada Resepsi Pernikahan Mutiara dan Ali
Hajat keren Orang Bekasi itu di maksud bentuk resepsi, bagi para pasangan itsbat nikah memeriahkan pernikahannya bentuk perhatian pemerintah yang dirangkai dalam pawai budaya melibatkan para perangkat daerah beserta stafnya memakai baju adat pernikahan dari tiap daerah yang telah ditentukan.
Bahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang didampingi Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono dengan memakai baju pernikahan dari adat jawa.