LAMPUNG – Pleno Rekapitulasi Suara KPU untuk 15 Kabupaten/Kota sudah terlihat 20 calon peraih suara terbanyak dari Dapil 1 dan 2 DPR RI.
sambil menunggu rapat pleno KPU Lampung selesai, ini nama-nama colon yang bakal melenggang ke Senayan untuk periode 2024-2029.
Dari sejumlah nama tersebut banyak di hiasi wajah baru, mantat bupati, wakil gubernur anak mantan Gubernur, anak Mantan Wali Kota hingga putri Ketua Umum PAN.
Berikut nama-nama bakal anggota DPR RI dari Lampung 1 dan 2 yang bakal melenggang ke Senayan.
DAPIL 1
Dari Dapil 1, suaranya dari delapan kabupaten/kota, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Barat. Mereka yang meraih suara terbanyak:
- Muhammad Kadafi (PKB) 127.640 suara.
- Putri Zulkifli Hasan (PAN) 123.070 suara.
- Ahmad Muzani (Gerindra) 110.251 suara.
- Rahmawati Herdian (Nasdem) 94.079 suara.
- Mukhlis Basri (PDIP) 83.521 suara.
- Zulkifli Anwar (Demokrat) 80.492 suara.
- Muzzammil Yusuf (PKS) 80.492 suara.
- Sudin (PDIP) 82.688 suara.
- Ruby Chairani Syiffadia (Gerindra) 66.710 suara.
- Rycko Menoza (Golkar)53.813 suara.
DAPIL 2
Terdiri dari 7 daerah pemilihan kabupaten, meliputi Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji dan Waykanan. Mereka yang meraih suara terbanyak:
- Marwan Cik Hasan (Demokrat) 159.362 suara.
- Chusnunia Chalim (PKB) 143.422 suara.
- Dwita Ria dari (Gerindra) 132.105 suara.
- Hanan A Rozak (Golkar) 93.470 suara.
- Irham Jafar Lan Putra (PAN) 72.819 suara.
- Tamanuri dari (Nasdem) 63.978 Suara.
- I Ketut Suhendra (PDI) 63.563 suara.
- Bob Hasan (Gerindra) 59.188 suara.
- Junaidi Auly (PKS) 58.806 suara.
- Aprozi Alam (Golkar) memperoleh 55.008 suara.
Untuk kepastian masuk Senayan, KPU Provinsi Lampung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Lampung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Novotel Hotel, Rabu (6/3/2024).
Rekapitulasi yang dijadwalkan selama tiga hari, 6-8 Maret 2024, dilakukan untuk seluruh surat suara pemilihan dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden dilanjutkan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terkahir DPRD Kabupaten/Kota.***