PRINGSEWU – Balai Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung dilakukan pemugaran. Hal itu telah disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pekon setempat.
Gedung yang terletak di RT/RW 02/01 pekon Rejosari dengan luas bangunan 12 M X 20 M sudah berusia 50 tahun. Namun belum pernah direnovasi, sehingga tahun ini direhab menggunakan Dana Desa (DD) sesuai usulan masyarakat.
Peletakan batu pondasi di lokasi pembangunan dilakukan oleh Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin dan disaksikan aparatur pekon, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan masyarakat pekon setempat, pada Selasa 30 April 2024.
Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin menyampaikan, rehab gedung balai pekon sesuai program yang telah direncanakan dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024.
“Rehab balai pekon tersebut sudah sesuai rencanakan berdasarkan usulan masyarakat, Alhamdulillah bisa terealisasi di tahun ini” ungkap Khotman, pada Selasa 30 April 2024.
Khotmanudin mengatakan, ia akan terus berupaya menyelesaikan pembangunan gedung balai pekon ini hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui Musrenbang.
“Saya berharap saat balai pekon tersebut telah selesai direhab, kita sama-sama bisa menjaga dan merawatnya, dengan lafaz Bismillahhirrohmanirrohim semoga semua dipermudah oleh yang kuasa Allah Swt” pungkasnya.***