WAWAINEWS.ID – Setelah 8 tahun menghilang meninggalkan dua anaknya, akhirnya pelarian Rangga Prayoga yang membunuh istrinya sendiri di Lampung Tengah berakhir ditangan polisi.
Rangga warga Lampung Tengah diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung disebuah Perusahaan di Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, Kalmiantan Barat, pada Rabu (26/7/23).
Dia tega menghabisi nyawa istrinya, Kitri Sutrisna Wati pada 2015 silam, kemudian kabur ke berbagai tempat dan mengubah identitasnya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengungkapkan bahwa Pelaku RP (40) sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban KS (27) warga Dusun Adi Luhur Kampung Bandar Sakti Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah yang tak lain merupakan mantan istrinya, pada 18 Juni 2015 silam.
BACA JUGA : Usai Lakukan Hubungan Intim, Suami Bunuh Istrinya di Batam
Menurut AKBP Doffie, laporan terhadap RP sudah diterima Polisi sejak 18 Juni 2015 lalu. Namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat.
Ditegaskan Polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan terhadap RP, namun karena selama pelariannya sejak membunuh mantan istrinya yang telah bercerai selama 3 bulan tersebut, langsung kabur ke pulau Jawa dengan memalsukan identitasnya dan asal usul.
“Selama pelariannya, RP yang telah memiliki KTP sebagai warga Kampung Gowok Sentul Sukajaya Curung Kota Serang Banten tersebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” kata Kapolres.
BACA JUGA : Usai Lakukan Hubungan Intim, Suami Bunuh Istrinya di Batam
Selama dalam pelariannya, jelas Kapolres pelaku berpindah-pindah pernah merantau di Jakarta selama 3 tahun. Bekerja serabutan, buruh bangunan dan sopir angkutan umum.
Terakhir, dirinya bekerja ikuti kontraktor, kemudian pelaku di kirim oleh perusahaan ke pulau Kalimantan sebagai kepala mekanik.
Kapolres mengatakan, pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau sejak 2015 setelah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap korban.
“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah,” tambahnya.
AKBP Doffie mengungkapkan, setidaknya pelaku telah berpindah ke tiga Provinsi, di antaranya Banten, DKI Jakarta, dan di Kalimantan Barat.
Di Kalimantan pun kata AKBP Doffie, pelaku berpindah lokasi ke beberapa Kabupaten.
Aksi brutal pelaku menganiaya korban, karena dipicu rasa cemburu lantaran tidak terima saat dirinya sedang berkunjung kerumah korban, yang dinikahinya sejak 2011 silam, ternyata mantan istrinya tersebut, sedang telfonan dengan seorang lelaki lain.
“Pelaku yang pada saat itu baru saja pulang tarawih di Bulan Suci Ramadhan dengan putranya, mendapati mantan istrinya sedang telfonan dengan seorang lelaki lain, kemudian pelaku menegur korban, agar bisa menghargainya,” kata Kapolres.
Namun, korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi. Pelaku dituding korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab, dan tidak ada hak untuk melaranganya.
Pelaku yang naik pitam lalu memaki-maki korban dan akhirnya mengambil sebilah golok di belakang rumah, lalu menganiaya korban dengan 3 luka parah. Korban mengalami luka bacok di rahang, tangan, dan leher.
BACA JUGA : Oknum Jaksa di Lampung Digerebek Suami di Kamar Hotel Saat Bersama PIL
“Hal itulah yang memicu pelaku hingga tega membunuh mantan istrinya didepan putranya yang saat itu masih berusia 4 tahun. Sedangkan anak keduanya adalah seorang putri baru berumur 1 tahun,” terang Kapolres.