BANDUNG – Akhirnya, Pemkab Bekasi menyerahkan aset wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi Pada Pemerintah Kota Bekasi, pada Jumat 19 Juli 2024
Seremoni serah terima aset oleh Pemkab Bekasi dilaksanakan usai Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah se- Jawa Barat di Bandung.
Serah terima barang milik daerah oleh Pemkab Bekasi ada 8 item terkait layanan wilayah layanan, aset, dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi.
Serah Terima Barang tersebut merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.
Hal merupakan upaya penyelesaian atau pengakhiran aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi sekaligus sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dan penyediaan air bersih.
“Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami (Pemko Bekasi) adalah solusi nyata penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah,”ungkap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Dikatakan bahwa momen tersebut menjadi langkah besar bagi Pemko Bekasi untuk terus mengoptimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat, dan juga diharapkan mampu mendorong sektor perekonomian di Kota Bekasi lebih baik lagi.
Ucap terima kasih pun disampaikan Gani Muhamad kepada Pj. Bupati Bekasi atas komitmen dan kerjasamanya sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Pemko Bekasi telah selesai dan berjalan lancar.
“Kami akan maksimalkan aset-aset ini untuk kemaslahatan bersama baik untuk masyarakat dan juga untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya,” tutup Gani Muhamad.***