Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.
BACA JUGA: Ombudsman Lampung Sebut Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Jadi Atensi
“Kami telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel, dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,”tandas dia.
Selain itu, lanjutnya agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah rumah tangga.
Hal lain adalah perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi kami.
BACA JUGA: Kurun Waktu Tiga Bulan, Ombudsman Lampung Menerima 98 Laporan Masyarakat
Dia pun berharap, ke depan masalah penumpukan sampah yg tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur.
Sejauh ini dari hasil monitoring Ombudsman Lampung, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga. Kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.
“Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar” ujar Nur.
BACA JUGA: Ombudsman Lampung Minta Warga Melapor Jika Keberatan dengan Pungutan Biaya SKT
Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dariHasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.
Program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik”, tutup Nur. ***