Scroll untuk baca artikel
Lampung

88 Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa Positif Covid-19

×

88 Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – 88 Naripadana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Kota Bandarlampung positif Covid-19. Hal tersebut membuat napi lainnya resah dan khawatir karena terdapat tiga petugas LP ikut dinyatakan positif.

“Benar, hal itu diketahui setelah kami melakukan tes semua napi dan tiga pegawai,” kata Maizar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Minggu (23/5).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dijelaskannya, Sabtu (22/5), pihaknya melakukan cek kesehatan lantaran banyak napi yang mengeluhkan batuk, pilek, demam hingga nyeri sendi.

Dokter kemudian melakukan rapid test di poliklinik setempat. Saat tes, ada 126 napi dinyatakan reaktif.

“Kami langsung melaporkannya ke kanwil untuk meminta antigen. Hasil swabnya, ada 88 yang positif,” kata dia.

BACA JUGA :  ATR/BPN Tanggamus Luncurkan Layanan ULaR AnaKonda, Ini 7 Kemudahan Mengurus Sertifikat Tanah

Maizar menduga virus Covid-19 ditularkan oleh petugas atau pengiriman makanan dari luar untuk napi.

“Terkena kemungkinan dari oknum petugas, makanan yang dikirim dari luar untuk napi. Yang jelas pegawai saya pulang ke rumah, itu tiga pegawai yang positif, saya sudah diswab alhamdulillah sehat,” katanya.

Saat ini, pihaknya mengosongkan satu blok di lapas untuk isolasi para napi yang positif Covid-19. Sementara, napi yang sehat segera dipisahkan agar tidak ikut tertular.

Pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi untuk dapat melakukan swab menyeluruh kepada napi dan pegawai.

“Sekarang kita kosongkan satu blok, yang sehat dipindahin, yang sakit di blok khusus sambil menunggu pemprov untuk swab keseluruhan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jangan Asal Klaim, Begini Penjelasan Direktur KBH Lampung Terkait Status Lahan ex TDA

Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung, dan dikirimkan dokter dari klinik untuk melakukan tes usap bagi 126 napi tersebut, dan 88 di antaranya positif COVID-19.

Atas adanya napi dan pegawainya yang positif terinfeksi COVID-19 itu, Maizar pun telah menghubungi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung guna meminta mereka melakukan tes usap ulang kepada kurang lebih 1.000 napi di Lapas Rajabasa beserta semua pegawainya.