Lintas Daerah

9 Tahun Dipasung ODGJ di Bandung Akhirnya Dibawa ke RSJ

×

9 Tahun Dipasung ODGJ di Bandung Akhirnya Dibawa ke RSJ

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Balai Disabilitas Phala Martha Sukabumi, dibawah naungan Kemensos RI bersinergi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) “Gerak Cepat Bersama” (GCB) Bandung, Puskesmas melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat.

TH (37 Tahun) warga Kabupaten Bandung mengalami tindakan pemasungan selama kurang lebih 9 tahun. Dikurung dalam sebuah kamar dengan kaki terpasung sebuah balok kayu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut penuturan dari salah seorang keluarganya, TH dipasung karena telah mengancam jiwa anggota keluarganya.

TH pernah mencoba menusuk melukai kakak nya dengan pisau. Anggota keluarga yang lainnya pun terancam karena perilaku TH.

BACA JUGA :  Kades Mekarmulya Bantah Palsukan Data Bantuan Kemensos

“Bukannya kami tidak sayang terhadap TH karena telah melakukan pemasungan, tapi demi keselamatan keluarga dan orang-orang disekitar rumah kami terpaksa memasung TH”, ucap salah seorang keluarga.

“Kami pernah membawa TH ke rumah sakit jiwa, namun mengalami kambuhan karena putus obat”, tambahnya.

Tim Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi yaitu penyuluh sosial dan pekerja sosial bersama LKS Gerak Cepat Bersama memberikan edukasi kepada pihak keluarga bahwa pemasungan merupakan tindakan yang melanggar HAM

Penyuluh Sosial, Andi Hastono menyampaikan bahwa penanganan terhadap ODGJ membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua unsur.

“Tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, namun kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka memberikan layanan yang berkelanjutan agar ODGJ dapat tetap stabil kondisi kejiwaannya serta dapat mandiri”, tambah Andi.

BACA JUGA :  HOROR, Libur Panjang Kemacetan Parah Terjadi di Jalur Puncak Bogor Lebih 14 Jam

“Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi akan selalu menjalin sinergi dan kerjasama dengan semua unsur dalam rangka melakukan penanganan terhadap ODGJ secara komprehensif,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang dilakukan tim, keluarga bersikap kooperatif dan mendukung TH untuk dievakuasi. Sebelum evakuasi dilaksanakan rapid test antigen COVID-19 dan TH dinyatakan negatif.

Dengan menggunakan ambulan Desa, TH berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.