Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Hari ini, Jakarta Duduki peringkat Tiga Kualitas Udara Terburuk

×

Hari ini, Jakarta Duduki peringkat Tiga Kualitas Udara Terburuk

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Jakarta – Hari ini, DKI Jakarta, menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Senin (16/9/2019) pagi.

Tepat pukul 07.00 WIB, kualitas udara DKI berada pada level tidak sehat dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 165 atau berkategori tidak sehat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Indikator Air Visual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM 2.5 konsentrasi 81,8 ug/m3.

Untuk menghindari masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh polusi udara, Anda disarankan untuk menutup jendela, menggunakan pemurni udara, menghindari aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan.

BACA JUGA :  Penyederhanaan Birokrasi Ubah Pola Pikir ASN

Kota Kuching di Malaysia yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk dengan skor 250 US AQI dan parameter polutan PM 2.5 konsentrasi 93,5 ug/m3.

Sedangkan kota terpolusi kedua ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan skor 171 US AQI dan parameter polutan PM 2.5 konsentrasi 200 ug/m3.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap yang sebelumnya diterapkan di sembilan ruas jalan menjadi 25 ruas jalan. Kebijakan itu diharapkan bisa menekan populasi kendaraan yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota yang menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara.

BACA JUGA :  Ada Pembiaran, Tambang Pasir di Tanjung Wangi Lamtim Terus Beroperasi?

Pemprov Jakarta juga terus menggelar uji emisi secara berkala hingga menyusun rencana untuk membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat. (Nak)