Hukum & Kriminal

Terbentur Ekonomi, Jadi Alasan Kebo Nekat Ngejambret

×

Terbentur Ekonomi, Jadi Alasan Kebo Nekat Ngejambret

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Persoalan ekonomi selalu jadi alasan dalam aksi kejahatan seperti jambret yang kerap terjadi. Pelakunya sepertinya tak segan mengakui bahwa hasil kejahatan untuk menafkahi keluarganya.

Pengakuan miris itu seperti disampaikan Radi alias Kebo warga Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia mengaku memiliki satu isteri dan tiga anak tetapi tidak memiliki penghasilan tetap.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kebo sebenarnya berprofesi sebagai buruh lepas tukang sayur. Dari penghasilanya dia mengaku masih merasa kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sehingga nekat menjambret bersama rekannya Nyanan alias Ompong di sejumlah titik di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Mucikari Open BO, Pemilik Salon dan Laundry di Bekasi Ditangkap Polisi

Adapun sasaran lokasi yang pernah di jajaki Kebo dan rekannya Ompong di beberapa lokasi terdiri dari, Perumnas 3 Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Kranji, yang mana mereka sudah melakukan penjambretan sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

“Saya hanya dagang sayur, masih kurang untuk nafkahi tiga orang anak,”ujar Kebo mengaku saat konfrensi pers di Halaman Polsek Bekasi Utara, Polrestro Bekasi Kota, Selasa (28/7).

Kepada awak media, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, menjelaskan, kronologis kejadian korban usai belanja di Pasar Wisma Asri Bekasi Utara hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Setelah itu di tengah perjalanan tepatnya di jembatan Wisma Asri, korban berpapasan dengan dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Lalu kedua pelaku langsung mepet korban dan menarik tas selempang yang dikenakan korban.

BACA JUGA :  Sebabkan Kerumunan, Jackloth Store Bekasi Disegel Polisi

“Pelaku dan tas korban sempat terjatuh, dan akhirnya pelaku mengambil kembali tas itu dan melarikan diri dengan rekannya,”terangnya.

Selanjutnya dikatakan, atas laporan yang diterima, tim Reskrim Polsek Bekasi Utara langsung cek TKP. Dan juga mendapat keterangan dari korban (Wati 58) dan Saksi serta adanya rekaman CCTV.

Kemudian, lebih lanjut Kompol Chalid mengatakan, Tim Reskrim Polsek Bekasi Utara langsung mencari informasi keberadaan kedua pelaku, hingga Sabtu (25/7/2020) berhasil mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

Chalid menambahkan, barang bukti (BB) sudah kita amankan berupa, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Nmax Nomor Polisi B 4445 FYN, Satu buah cincin emas, satu pasang sepatu, 3 unit handphone, 13 buah memory Card.

BACA JUGA :  Astaga..Bapak di Bekasi Pasung Anak Sendiri Karena Sering Ambil Makanan

Dengan tindak pidana tersebut kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Nugie)