BEKASI – Manuver suara sumbang agar Ketua Organda mundur kembali disuarakan oleh pengurus yang sudah diajukan PAW ke DPD Organda Jawa Barat.
Hal tersebut hanya bentuk propaganda di pengurusan Organda Kota Bekasi yang telah solid. Suara sumbang tersebut disuarakan oleh oknum yang tidak pernah berkecimpung di angkutan darat.
“Mereka yang meminta saya mundur terkait kasus hukum, dan terus di preming melalui media hanya segelintir. Lagian yang menyuarakan itu sudah di PAW,”kata Amat Juaini, Ketua Organda Kota Bekasi, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan Amat Juaini, bahwa suara agar dirinya mundur tersebut diusulkan oleh pengurus yang sudah diajukan PAW dalam pleno terbuka melibatkan pengurus ketua dan Sekretaris bahkan sampai ketua Dewan Pertimbangan Organda sudah sepakat nama tersebut di PAW dan telah diajukan ke tingkat DPD Organda Jabar.
Dia juga menegaskan bahwa sampai sekarang DPD Organda Jabar, masih mengakui pengurusan yang ada dan belum ada pemecatan dan lainnya. Hal tersebut sudah berulang kali disampaikan.
“Kenapa mereka yang yang sudah di PAW dalam forum resmi, melibatkan pengurus, ngebet banget mendesak saya mundur. Saya bingung mau menilai orang itu,”tandasnya.
Sementara Bidnag Hukum dan Pengacara Amat Juani, R. Purwadi, mengakui sudah bosan memberi tanggapan soal desakan Ketua Organda agar mundur yang datang dari orang tidak jelas di dalam kepengurusan Organda Kota Bekasi sendiri.
“Desakan itu datang dari orang yang tidak jelas di pengurusan. Sebenarnya apa yang harus ditanggapi. Saya, yang dungu atau bagaimana ini. Karena sudah berulang kali dijelaskan soal masalah hukum yang selalu di kaitkan, kepada ketua Organda Kota Bekasi,”tukasnya.
Purwadi kembali menegaskan bahwa masalah hukum Organda Kota Bekasi sudah masuk tahap eksepsi dan kemarin di tolak oleh Pengadilan dalam keputusan selanya karena tidak sependapat dan dilanjutkan tahap berikutnya.
“Saya ingin kembali jelaskan, bahwa proses hukum masih berjalan. DPD Organda Jabar berulang kali menyampaikan, menghormati proses hukum dan mengedepankan praduga tak bersalah. Ada kok terus digesa, padahal soalnya sudah jelas dan terang benderang,”ujar mengaku bingung bagaimana lagi memberi pengertian.
Dia menegaskan kembali bahwa persidangan belum selesai. Belum ditetapkan bersalah atau tidak proses masih berjalan. DPD Organda paham itu, dan mereka mengedepankan praduga tidak bersalah.
“Saya heran DPD Organda saja, paham dan mereka lebih memperhatikan Organda masih menghormati hukum. Kenapa di Bekasi, terus mendesak, kenapa? Ada apa di pengurus Organda Kota Bekasi sendiri,”ujarnya mempertanyakan.(*)