Scroll untuk baca artikel
Lampung

Warga Desa Gunung Raya yang Dimakamkan dengan Prokes Covid-19, Ternyata Negatif

×

Warga Desa Gunung Raya yang Dimakamkan dengan Prokes Covid-19, Ternyata Negatif

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Jenazah warga Dusun IV, Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, yang telah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19, ternyata negatif.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan keluarga almarhumah yang telah disiarkan melalui alat pengeras suara di dusun setempat pada Jumat (5/2/2021) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keluarga HR (55) menyiarkan bahwa pihak rumah sakit tempat almarhumah sempat di rawat sebelum meninggal telah mengeluarkan hasil tes dan menyatakan bahwa almahumah negatif Covid-19. Keluarga telah ikhlas dan tidak mempersoalkan proses pemakaman tersebut.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Desa Gunung Raya, Saleh Effendi. Dikatakan bahwa informasi itu telah diterimanya berdasarkan laporan langsung dari aparatur desa yang diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA :  Bakso Sony Pamit Dari Bandar Lampung, Fokus Pengembangan Keluar Daerah

Keluarga almarhumah mengakui ke aparatur desa dengan menunjukkan bukti surat yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit. Namun sayangnya tidak diperbolehkan untuk di dokumentasikan.

“Saya sudah minta aparatur desa, mengecek kebenaran informasi itu. Ternyata benar sesuai laporan dari aparatur, bahwa pihak keluarga menunjukkan surat jika almarhumah sebelumnya di makamkan dengan protokol Covid-19, setelah hasil tes keluar tenyata negatif,”tegasnya.

Lebih lanjutnya dikatakan bersadarkan informasi dari aparatur, keluarga almarhumah sudah ikhlas menerima kenyataan tersebut tanpa mempersoalkan apapun.

Diketahui HR (55) warga Dusun IV Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Jenazahnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Minggu malam (31/1/2021) di pemakaman umum Dusun IV. Almarhumas meninggal saat menjalani isolasi mandiri di ruang pesona alam 1, Rumah Sakit Urip, pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA :  Bansos Dampak Covid-19 di Lamtim, Penerima Sesuai Usulan Kades

Jenazah korban dilakukan pemulasaran jenazah setelah mendapat persetujuan keluarga dan langsung dibawa pulang ke Dusun IV Desa Gunung Raya untuk dimakamkan, tanpa menuju ke rumah duka.

Menurut keterangan tetangganya HR selama ini memang memiliki gejala struk ringan dan Maag kronis. Sebelum ke rumah sakit, ia sempat diantar anaknya berobat di bidan daerah Bandar Lampung. Setelah satu minggu lebih menjalani perawatan di RS Urip, HR akhirnya dinyatakan meninggal karena covid-19.