Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polhut Ringkus Empat Warga Labuhan Maringgai Pemburu Liar di TNWK

×

Polhut Ringkus Empat Warga Labuhan Maringgai Pemburu Liar di TNWK

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali meringkus kawanan pemburu liar di wilayah kerjanya, Minggu dini hari (14/2/2021).

Kali ini, pemburuan liar tersebut dilakukan empat warga dari Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Keempatnya adalah Jumani (46), Arpanji (22), Budi Purnomo (30) dan Paino (43).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari penangkapan tersebut Polhut TNWK berhasil mengamankan barang bukti berupa hewan dilindungi hasil buruan yang didapati meliputi dua ekor rusa, seekor landak, dan lima ekor napo.

Barang bukti lainnya adalah sepucuk senapan angin kaliber 55, sebilah pisau, sebuah taring harimau, 1 kuku harimau, sebuah kapal motor jenis klotok dan 16 butir amunisi peluru senapan angin.

BACA JUGA :  Iseng Berujung Penjara, Oknum Guru di Metro Jadi Tersangka Hoaks

“Para pemburu liar diamankan di wilayah resort pengelolaan taman nasional (RTPN) Sekapuk, minggu dinihari,”ungkap Amri, Kepala Balai TNWK,

Menurutnya, penangkapan terhadap para tersangka berawal ketika personil Polhut TNWK yang sedang berpatroli mendengar suara tembakan dari dalam kawasan hutan TNWK, Sabtu (13/2).

Personil kemudian, melakukan pencarian dan berhasil mengamankan, Bd salah satu tersangka. pukul 00.30 WIB, Minggu (14/2).

Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perburuan bersama 3 rekannya yang masih di dalam kawasan hutan TNWK. Berbekal informasi tersebut, personil Polhut kembali melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 3 tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti masih kami amankan di balai TNWK guna pengembangan penyidikan lebih lanjut bersama tim penyidik dari Polres Lamtim,”jelas Amri didampingi Humas Balai TNWK Sukatmoko.

BACA JUGA :  Budidaya Udang di Lamtim Harus Tinggalkan Cara Tradisional

Polhut akan terus melakukan pengembangan tidak hanya kepada pemburu liar, tetapi akan mencari penadah dari hasil buruan yang dilakukan tersebut.