TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, meminta seluruh jajarannya agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid 19 sampai ditingkat bawah.
Pesannya tegas meminta semua yang berpotensi menimbulkan keramaian harus ditindak, semua jajaran harus menjadi contoh karena wilayah tersebut saat ini dinyatakan zona merah.
Tentunya hal tersebut tidak seperti di Lampung Timur beberapa hari ini dihebohkan beredarnya foto Bupati hadir di acara aqiqah dan foto bersama tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Padahal Lamtim Zona Merah
“Apapun bentuknya yang menimbulkan keramaian seperti hajatan, agar ditindaklanjuti dan dibubarkan langsung, tanpa terkecuali. Agar menjadi efek jera bagi mereka, agar yang lain tidak melakukan dan terus menerus melakukan hajatan. Segera berkordinasi dengan Uspika dan aparat terkait lainnya tanpa terkecuali,” tegas Bupati
Bahkan dia meminta laporan tidak hanya data-data, tapi tindakan nyata dan gerakan langsung yang harus dilakukan.
Bunda Dewi mengungkapkan, bahwa saat ini Tanggamus telah berada dalam zona merah, sehingga harus segera diatasi, agar statusnya tidak menjadi zona yang tak kendali (zona hitam).
Untuk itu ia meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar mengatur kembali langkah- langkah dan komitmen terhadap upaya pemutusan mata rantai dalam penyebaran Covid 19 di Tanggamus.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Dewi Handajani dalam Rapat Koordinasi dengan jajaran Pemkab Tanggamus. Agendanya, Pembahasan Penanggulangan dan Pencegahan dalam Mengatasi Pandemi Covid-19, secara virtual meeting, Selasa (27/7).
Rakor dihadiri Wabup AM Syafi’i, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat.
Rakor dilakukan Bupati sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 Tingkat Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung, serta dengan meningkatnya kasus positif Covid 19 di Tanggamus. (Sumantri)