wawainews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan sanksi bagi warganya yang nekat pergi ke beberapa negara dengan daftar merah salah satunya ke Indonesia.
Pelarangan ini karena pemerintah Arab Saudi khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin parah akibat varian delta di Indonesia dan negara lainnya yang masuk ke dalam daftar merah.
Warga yang nekat pergi ke Indonesia dan beberapa negara lainnya akan diberi sanksi dilarang bepergian selama 3 tahun, salah satu sanksi bagi warganya yang melanggar di lansir dari Reuters (28/7/2021),
“Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” jelasnya, tulis Reuters (28/7/2021).
Arab Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke sejumlah negara seperti Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.
Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi. Larangan ini berlaku sejak 21 Juli 2021.