Kabar DesaLampung

Empat Titik Sumur Bor di Desa Jagang Tak Berfungsi, Setahun Dibiarkan

×

Empat Titik Sumur Bor di Desa Jagang Tak Berfungsi, Setahun Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
empat titik sumur bor yang dibangun dengan dana desa tahun 2020 di Desa Jagang, Blambangan Pagar, Lampung Utara tidak berfungsi dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah desa, Selasa (10/8/2021) - Foto Ari Wibowo

LAMPUNGUTARA – Warga di desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, keluhkan tak berfungsinya sumur BOR yang dibangun dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Dari 8 titik yang dibangun pada pertengahan tahun lalu melalui dana desa tersebut hanya empat yang befungsi. Sisanya ambyar, padahal satu titik diketahui menelan anggaran Rp2,5 juta hanya untuk biaya pemasangan pipanisasi dan mesin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pembuatan sumur bor dari tahun 2020-2021 yang berjumlah 8 titik yang di pakai hanya 4 titik saja” kata Juli selaku warga kepada Wawai News, Selasa (10/8/2021).

Terkait kondisi tersebut, Juli meminta agar pemerintah desa bisa turun dan meninjau langsung ke lokasi empat titik sumur bor yang tak berfungsi. Pasalnya warga desa sangat memerlukan air bersih dilingkungan masyarakat desa setempat.

BACA JUGA :  Supriyanto Dilantik Jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Pringsewu

“Sumur bor dibangun pada Mei 2020 lalu, namun sampai sekarang ada empat titik tidak berfungsi, kami minta kepada pemerintah desa, tolong dihidupkan,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Abdul Malik, warga di RT 2/4, meminta agar pemerintah desa segera diperbaiki, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di lingkunganya.

“Sekarang keadaan mesinnya mati, sudah setahun tapi tidak berfungsi karena mesinnya mati, mohon kepada pemerintah desa agar diperbaiki, karena air itu untuk kebutuhan masyarakat banyak” ujar Abdul Malik.

Sementara Ketua LSM GMBI Kecamatan Belambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Herman menilai bahwa pemerintah Desa Jagang dalam membangun sumur bor terkesan asal-jadi.

“Pembangunan 8 titik sumur bor di Desa Jagang itu sudah saya pantau dari tahun lalu, saya kira waktu itu sudah diperbaiki, ternyata sampai sekarang belum berfungsi” bebernya.

BACA JUGA :  Polres Lampung Utara Tetapkan Dua PNS Sebagai Tersangka Gratifikasi

Atas kondisi itu Herman, mengakui telah mengantongi dokumentasi pembuatan sumur bor di 8 titik Desa Jagang, diakuinya ada yang tidak sesuai spek.

“Kami dari GMBI telah mengantongi dokumentasi proses pembangunan sumur bor itu, kami kira udah diperbaiki waktu itu, ternyata dibiarkan begitu saja. Dari dulu memang ada dugaan tidak sesuai spesifikasi, dan hal ini nanti akan kami laporkan ke pihak yang berwenang, agar diperiksa” pungkas Herman.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah Desa Jagang, belum berhasil di konfirmasi. (*)

Jurnalis : Ari Wibowo